Sunday, April 14, 2019

Kemana Suara Anak Rantau Berlabuh?




SOLO – Aisyah Aminin salah satu pemilih asal kota Tuban yang tidak bisa memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah asal karena sekarang dia melanjutkan pendidikan tinggi dan tengah melaksanakan Ujian Tengah Semester di Solo.
Sesuai dengan surat edaran nomor: 307/A.2-II/SR/III/2019 UMS mengadakan Ujian Tengah Semester (UTS) dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dimulai dari tanggal 8-13 April 2019 lalu tahap kedua diadakan tanggal 22-24 April 2019. Menginat adanya pelaksanaan pemilu pada rabu, 17 April 2019.

Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta ini sering dipanggil dengan nama Mimin sekarang menjabat sebagai anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Mahasiswi yang aktif dalam kegiatan mengembangkan minat dan bakat mahasiswa karena kesibukannya dalam berkegiatan, Mimin tidak bisa pulang ke rumah untuk mengikuti pemungutan suara yang akan di selenggarakan Rabu, 17 April 2019.

 “Sebetulnya ingin sekali pulang, sudah lama nggak pulang karena ada urusan di kampus akhirnya tidak bisa pulang ke rumah.” Jawab Mimin dalam percakapan Whatsapp. Kendati demikan pada saat ditanyai mengenai form A5, Mimin juga kebingunan. “Saya tidak mengetahui apa itu form A5.” Ujar Mimin.

Form A5 atau formulir A5 sendiri adalah formulir untuk surat pengantar kepada KPU daerah asal untuk pindah memilih di daerah tinggal sekarang. Form tersebut digunakan sebagai bukti bahwa pemilih sudah terdaftar dan sedang dalam kondisi tertentu seperti pindah dari daerah asal. Fenomena tersebut terjadi karena sedang dalam tugas, bisa bersekolah atau bekerja di luar daerah KTP asal.

“Iya tahu, tetapi waktu ingin mengurus telat dan dulu info tentang form A5 tidak disosialisasikan secara menyeluruh.” Jawab Mimin. Sebenarnya dia berkeinginan untuk pulang kampung dan mengikuti pemilu. Menurutnya sosialisasi mengenai form A5 seharusnya diakan dari pihak kampus agar nantinya seluruh mahasiswa yang ingin pindah memilih mengetahui prosedur tesebut dan tidak ketinggal informasi seputar pemilu.

Polemik kotak suara 'kardus' (Ilustrasi: Andhika Akbaryanysah/detikcom)

Aryan salah satu mahasiswa UMS program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia tetap pulang meskipun bertempat tinggal di Banyumas. Dia tetap mengikuti pemungutan suara meskipun harus menempuh perjaralan dengan waktu tempuh 5-6 jam. Aryan mengetahui mengenai form A5 tetapi karena telat dia tidak sempat mengurus form tersebut.

“Ya, saya tahu mengenai formulir tersebut, tetapi karena setelah UTS ada libur jadi ya pulang aja.” Ujarnya saat di temui di kamar kost. “Hampir saja aku tidak bisa ikut pemilu karena harinya ada di tengah-tengah pekan UTS tetapi setelah adanya surat edaran dari Rektor jadiya pulang.” Tambahnya.

Menurutnya mahasiswa rantau yang tidak mengurus formulir A5 itu bisa jadi karena beberapa hal tetapi kebanyakan karena kesibukan dan kurangnya sosialisasi.

“Mungkin ya karena kurang sosialisasi ke kampus-kampus tapi kebanyakan karena sibuk urusan organisasi.” Tambah Aryan sebagai penutup wawancara.

Pada laman news.detik.com mulai Kamis, 21 Maret 2019 ada 669.737 pemilih urus dokemen pindah TPS. “Sampai dengan pagi ini, rekapitulasi pemilih yang melakukan kegiatan pindah memilih atau daftar pemilih tambahan, sebanyak 669.737 pemilih. Laki-laki 376.261 orang dan perempuan 293.476 pemilih,” kata Komisioner KPU Viryan Aziz di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Friday, April 5, 2019

Ngobrol menjadi Salah Satu Penyelesaian Masalah

Slamet Jumiarto. Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom


Instagram adalah salah satu media sosial yang memiliki banyak peminat karena memiliki fitur yang terbarukan. Siaran langsung menjadi fitur yang sering digunakan pengguna Instagram untuk berinterkasi kepada pengikutnya. Pemilik akun @setengah_breweok ini sering bernyanyi dalam siaran langsung. Membawakan lagu luar menjadi kesukan Daud pemilik akun tersebut. Orangnya memiliki kulit sawo matang dengan wajah khas orang Ambon. Dia juga brewok tapi hanya setengah, yaitu pada bagian ujung tulang rahang belakang sedikit ke atas. Maka dari itu dia menamai akunya dengan Setengah Brewok.

Setelah melakukan siaran langsung saya mewawancarai dia melalui Whatsapp tentang kasus deskriminasi di Bantul, Yogyakarta. Kasus yang menimpa Slamet Jumiarto atau yang sering disapa Slamet harus mencari rumah kontrakan baru karena terbentur aturan RT 8 Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul. Khususnya aturan yang mengatur bahwa orang non Islam dilarang tinggal di Dusun tersebut. Aturan di dusun setempat bernomor 03/Pokgiat/Krt/Plt/X/2015 menyatakan bahwa warga beragama non-muslim dilarang tinggal karena berdasarkan rapat warga setempat di tahun 2015 untuk mengantisipasi adanya campur makam antara Muslim dan agama lain.

“Menurut saya sebagai seorang mahasiswa hukum, tentu itu merupakan sebuah pelanggaran Pancasila sila ke Satu dimana disebutkan, Ketuhanan Yang Maha Esa yang mana artinya di dalam pancasila itu harus bermakna terbuka atas setiap agama karena jika hanya satu agama saja maka persatuan itu sendiri tidak akan terjadi. Bahkan Negara kita juga punya semboyan Bhineka Tunggal Ika yg mempunyai makna "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua". Serta dengan adanya kejadian seperti ini tentunya melanggar UU kebebasan penduduknya untuk memeluk agama dan kepercayaan masing-masing karena adanya aksi intoleran tersebut.” Ujar Daud mahasiswa fakultas Hukum di UNISRI.

Menurut Daud munculnya aturan pada dusun tersebut karena kurangnya tolenrasi antar warga setempat. Awalnya aturan tersebut hanya mengantispasi pencampuran makam antara umat Muslim dan agama lain. Pada saat itu mungkin belum terpikiran bila ada umat agama lain yang akan tinggal di dusun Karet.

“Aturan tersebut ada karena kurangnya rasa toleransi antar umat beragama.” Ujar Daud. “Terpikir atau tidaknya saya juga tidak tau, yg jelas dengan adanya kejadian seperti itu, secara tidak langsung mereka tidak menganggap keberadaan PANCASILA SEBAGAI DASAR HUKUM NEGARA INDONESIA.” Imbuhnya sambil mengakhir percakapan dalam pesan singkat.


Kejadian tersebut berakhir damai dengan diadakannya mediasi antara Slamet dengan beberapa pihak terkait, antara lain Pemkab Bantul, di Kantor Sekda Kabupaten Bantul. Saat itu, hadir pula kepala dukuh, lurah dan RT setempat. 

Gorengan Kenyal-Lembut



Melewatkan jam makan siang sudah menjadi kebisasanku. Istilah istirahat makan siang orang Solo dan sekitarnya adalah Rolasan (pukul 12.00 siang/jam istirahat). Setelah ibadah sholat Dzuhur orang-orang akan beristirahat, mampir ke warung-warung makan. Mengapa melewatkan jam tersebut menjadi pilihannya karena pada saat itu warung makan akan ramai dan antre. Lebih baik aku menahan lapar sedikit lebih lama agar bisa lenggang dan tidak perlu mengantre panjang-panjang.

Setelah lewat pukul 12.00 siang, seperti dugaanku warung langgananku agak lenggang dan aku bisa dilayani dengan segera tanpa perlu mengantre lagi. Ada salah satu jajanan yang menjadi favorit sebelum makan atau sebagai hindangan pembuka. Dan itu satu-satunya kotak jajan yang sampai pukul berapapun masih tetap terisi atau jarang habis. Kotak tersebut menghidangkan gorengan tapi bukan gorengan seperti biasanya. Gorengan ini memadukan dua bahan menjadi satu-kesatuan yang utuh sehingga menjadi menu baru yang diambil dari bahan asli itu sendiri. Berbentuk prisma segitiga berukuran sedang kira-kira seukuran jari telunjuk dan ibu jari membentuk huruf “C” dan menggelembung di bagian tengah. Warna coklat kekuningan seperti telur dadar yang digoreng hampir gosong. Bertekstur kasar efek dari campuran telur pada adonan penggorengan. Walaupun kasar ketika ditekan rasanya seperti mencubit lengan sendiri karena ada campuran dagingnya. Selama aku makan di warung tersebut jajanan itu datang dengan kondisi sudah dingin tapi pernah suatu waktu aku makan dalam kondisi hangat. Pada saat kondisi sedang hangat ketika digigit akan ada suara “krrrreeesss” dari garingnya tepung tapi kalau kondisi dingin yang muncul malah “nyet-nyet, klethuk” kenyal-kenyal gitu, jadinya lucu, mendesit-desit seperti orang menguyah tapi tidak menutup mulut menghasilkan suara aneh. Gorengan ini dominan aroma daging sapi dan tepung kanji. Bau tahunya menghilang karena hasil digoreng dengan telur. Gigitan pertama akan terasa sedikit alot karena campuran bahan daging. Gigitan kedua ada rasa gurih seperti kita tidak sengaja menjilat jari kita sendiri dan selanjutnya kenyal-kenyal permen karet.

Jajan ini sangat menjadi idamanku karena ada dua bentuk dasar yang dijadikan. Pertama ada tahu dan selanjutnya bakso maka dari bahan itulah akhirnya menjadi gorengan janis baru, sesuai dengan namanya yaitu “Tahu Bakso.” Enak, murah, dan ngganjel meski aneh menjadi lauk pas makan siang tapi buatku menyenangkan menggabungkan aneka macam makanan menjadi satu di dalam mulut.