Tuesday, January 14, 2020

Opini


Media Sosial dan Bahasa
Oleh: Hazmi Hakam Rosyidi

Kehadiran media sosial telah mengisi ruang-ruang kosong antara manusia satu dengan manusia yang lain. Interaksi antar manusia mulai berpindah medium. Berawal dari ‘menulis’ surat menjadi ‘mengetik’ pesan. Media sosial hadir untuk mempersingkat segala macam kegiatan manusia. Perlu diakui bahwa manusia pasti mengeluh lalu menulisnya di sembarang media sedapat di sekitarnya. Kebiasan anak muda dulu menulis apa yang sedang dirasakan. Sekitar tahun 2010-2011 masa-masa SMP.
Sering dijumpai coretan-coretan di bangku kelas tertulis keresahan laki-laki terhadap sikap dingin yang ditunjukkan perempuan idamannya. Ada lagi yang sering kita jumpai coretan “Sakti ‘love’ Fira” sebenarnrya tulisan tersebut adalah isi hati Wahyu tetapi dia takut mengungkapkannya. Mungkin saja istilah ‘wall’ pada Facebook berangkat dari fenomena tentang coretan-coretan dari tembok atau bangku dan apa lagi Facebook pasti menanyakan ‘Apa yang sedang ada dipikiranmu?’.
Sama halnya kita berkomunikasi tatap muka, media sosial menggunakan bahasa sebagai alat komunakasi. Bahasa menjadi penting dalam berkomunikasi. Sering sekali kita melihat terjadi perkelahian di dalam sebuah rapat terjadi bisa karena salah ucap. Itulah kenapa bahasa itu penting. Ketika saling bertatap muka saja masih bisa terjadi salah paham ataupun salah arti bagaimana jika kita tidak melihat secara langsung?
Katakanlah media sosial sekarang memiliki fitur panggilan video atau sering disebut dengan video call tetapi itu semua bergantung dengan jaringan. Pada saat kita sedang melakukan panggilan video, membicarakan hal-hal penting, perlu kecermatan dalam memahaminya dan tiba-tiba putus koneksi sehingga lawan bicara kita mendapat informasi yang setengah-setengah, itu dapat menjadi permasalahan tersendiri.
Bahasa itu penting dalam berkomunikasi atau bersosial dan terlebih manusia adalah makhluk sosial. Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Whatsapp, dan lain sebagainya itu hanya sebuah media. Sebagai wadah kita mengekspresikan diri, menunjukkan warna kita, mengungkapkan opini. Sayangnya ketika seseorang bersuara di media sosial tidak diiringi dengan kecakapan berbahasa. Seseorang dengan mudah termakan oleh ‘tulisan’ orang lain di media sosial.
Fenomena penggunaan bahasa Indonesia di media sosial saat ini cukup mengagetkan. Bisa dikatakan mahasiswa saat ini lebih bangga menggunakan bahasa Internasional (Inggris) ketimbang bahasa Indonesia dalam bermedia sosial. Selain itu ada anggapan bahwa bermain Twitter harus menggunakan bahasa Inggris biar ‘keren’. Kenyataannya, sejumlah aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sudah memasukkan fitur terjemahan pada aplikasinya. Seharusnya ketika mahasiswa menulis menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dan benar para pengguna dari berbagai macam bahasa-masyarakat Internasional-akan mengerti dan paham tentang apa yang ditulis. Jadi, tidak perlu repot-repot mengikuti gengsi.
Perlu adanya pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia terlebih di kalangan mahasiswa, dosen, tentunya seluruh civitas kampus. Apalagi dengan adanya wacana bahwa bahasa Indonesia sedang dikaji dan akan dijadikan bahasa Internasional. Tapi sayang sekali sepertinya pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dan benar di media sosial akan sulit. Jika pembinaan itu dilakukan di lingkungan kampus, pada saat pembelajaran, atau dalam diskusi-diskusi masih ada harapan untuk melakukan pembinaan. Sejalan dengan ini semua yang harus kita pegang adalah slogan dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: “utamakan bahasa Indonesia, lestarikan dan lindungi bahasa daerah, serta pelajari dan kuasai bahasa asing”.