Media Sosial dan
Bahasa
Oleh: Hazmi Hakam Rosyidi
Kehadiran
media sosial telah mengisi ruang-ruang kosong antara manusia satu dengan
manusia yang lain. Interaksi antar manusia mulai berpindah medium. Berawal dari
‘menulis’ surat menjadi ‘mengetik’ pesan. Media sosial hadir untuk
mempersingkat segala macam kegiatan manusia. Perlu diakui bahwa manusia pasti
mengeluh lalu menulisnya di sembarang media sedapat di sekitarnya. Kebiasan
anak muda dulu menulis apa yang sedang dirasakan. Sekitar tahun 2010-2011
masa-masa SMP.
Sering
dijumpai coretan-coretan di bangku kelas tertulis keresahan laki-laki terhadap
sikap dingin yang ditunjukkan perempuan idamannya. Ada lagi yang sering kita
jumpai coretan “Sakti ‘love’ Fira” sebenarnrya tulisan tersebut adalah isi hati
Wahyu tetapi dia takut mengungkapkannya. Mungkin saja istilah ‘wall’ pada Facebook berangkat dari fenomena tentang coretan-coretan dari
tembok atau bangku dan apa lagi Facebook
pasti menanyakan ‘Apa yang sedang ada dipikiranmu?’.
Sama
halnya kita berkomunikasi tatap muka, media sosial menggunakan bahasa sebagai
alat komunakasi. Bahasa menjadi penting dalam berkomunikasi. Sering sekali kita
melihat terjadi perkelahian di dalam sebuah rapat terjadi bisa karena salah
ucap. Itulah kenapa bahasa itu penting. Ketika saling bertatap muka saja masih
bisa terjadi salah paham ataupun salah arti bagaimana jika kita tidak melihat
secara langsung?
Katakanlah
media sosial sekarang memiliki fitur panggilan video atau sering disebut dengan
video call tetapi itu semua
bergantung dengan jaringan. Pada saat kita sedang melakukan panggilan video,
membicarakan hal-hal penting, perlu kecermatan dalam memahaminya dan tiba-tiba
putus koneksi sehingga lawan bicara kita mendapat informasi yang
setengah-setengah, itu dapat menjadi permasalahan tersendiri.
Bahasa
itu penting dalam berkomunikasi atau bersosial dan terlebih manusia adalah
makhluk sosial. Media sosial seperti Facebook,
Twitter, Instagram, Whatsapp, dan lain sebagainya itu hanya sebuah media.
Sebagai wadah kita mengekspresikan diri, menunjukkan warna kita, mengungkapkan
opini. Sayangnya ketika seseorang bersuara di media sosial tidak diiringi
dengan kecakapan berbahasa. Seseorang dengan mudah termakan oleh ‘tulisan’
orang lain di media sosial.
Fenomena
penggunaan bahasa Indonesia di media sosial saat ini cukup mengagetkan. Bisa
dikatakan mahasiswa saat ini lebih bangga menggunakan bahasa Internasional (Inggris)
ketimbang bahasa Indonesia dalam bermedia sosial. Selain itu ada anggapan bahwa
bermain Twitter harus menggunakan
bahasa Inggris biar ‘keren’. Kenyataannya, sejumlah aplikasi media sosial
seperti Facebook, Instagram, dan Twitter sudah memasukkan fitur
terjemahan pada aplikasinya. Seharusnya ketika mahasiswa menulis menggunakan
bahasa Indonesia yang sesuai dan benar para pengguna dari berbagai macam
bahasa-masyarakat Internasional-akan mengerti dan paham tentang apa yang
ditulis. Jadi, tidak perlu repot-repot mengikuti gengsi.
Perlu
adanya pembinaan dalam penggunaan bahasa Indonesia terlebih di kalangan
mahasiswa, dosen, tentunya seluruh civitas kampus. Apalagi dengan adanya wacana
bahwa bahasa Indonesia sedang dikaji dan akan dijadikan bahasa Internasional. Tapi
sayang sekali sepertinya pembinaan penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dan
benar di media sosial akan sulit. Jika pembinaan itu dilakukan di lingkungan
kampus, pada saat pembelajaran, atau dalam diskusi-diskusi masih ada harapan
untuk melakukan pembinaan. Sejalan dengan ini semua yang harus kita pegang
adalah slogan dari Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa: “utamakan bahasa
Indonesia, lestarikan dan lindungi bahasa daerah, serta pelajari dan kuasai
bahasa asing”.









